REKLAMASI LAHAN PASCA TAMBANG BATUBARA MENJADI LAHAN PRODUKTIF DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Abstract
Pertambangan batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources). Penambangan batubara secara terbuka memberikan dampak negatif terhadap penurunan kualitas lahan, seperti perubahan bentang lahan (alam), rusaknya pipa-pipa kapiler dan permeabilitas tanah, kurangnya daya penyimpanan air, dan terjadinya penurunan kualitas tanah sehingga reklamasi lahan pasca tambang yang benar menjadi sangat strategis untuk pemanfaatan lahan selanjutnya agar menjadi produktif.
Tujuan kajian ini adalah untuk meningkatkan kualitas lahan pasca tambang guna untuk dimanfaatkan menjadi lahan produktif dengan berbagai kegiatan reklamasi. Kajian dilaksanakan pada bulan Mei sampai Agustus 2014 dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa reklamasi lahan pasca tambang harus dilakukan sejak tahap prakonstruksi, konstruksi,  operasi sampai pasca operasi tambang. Pada tahap prakonstruksi, upaya  reklamasi melalui pembebasan lahan dengan sistem sewa lahan kepada  pemilik lahan lebih cepat terjadi peningkatkan kualitas lahan dibanding sistem pembebasan lahan ganti putus karena perusahaan dituntut memperbaiki kondisi lahan sehingga menjadi produktif. Pada tahap  konstruksi, upaya reklamasi dengan pembukaan lahan tanpa pembakaran (zero burning) dan pengolahan biomassa hasil  pembersihan  lahan menjadi pupuk organic mempercepat perbaikan kualitas lahan. Kemudian pada tahap operasi, tanah pucuk (top soil) dan tanah  penutup (sub soil) yang dikembalikan pada posisi semula (sebelum penambangan) dan dilanjutkan dengan kegiatan revegetasi dengan pengayaan tanah  melalui  penambahan pupuk organik  dan pertanian terpadu melalui integrasi ternak dengan tanaman produktif dan bernilai  ekonomis sangat mendukung peningkatan kualitas lahan. Selanjutnya,   pada tahap pasca operasi yang dilakukan kegiatan reklamasi lanjutan minimal tiga tahun pasca tamban dapat memperbaiki kondisi tanaman  sehingga lahan menjadi produktif.
Keyword : Reklamasi, lahan pasca tambang, lahan produktif
References
Abdulrachman, A., Sutono, dan I. Juarsah. 1997. Pengkayaan Bahan Organik Tanah Dalam Upaya Pelestarian Usaha Tani Lahan Kering di DAS Bagian Hulu. Prosiding Pertemuan Pembahaan dan Komunikasi Hasil Penelitian Tanah dan Agroklimat. Puslittanak. Bogor.
Anggria, L. dan Antonius Kasno. 2011. Reklamasi Tanah Bekas Tambang Timah-Bangka dengan Bahan Organik terhadap Beberapa Sifat Kimia Tanah. Prosiding Seminar dan Kongres Nasional X Himpunan Ilmu Tanah Indonesai (HITI). Surakarta.
Anonim. 2012. Teknologi EM-4, Dimensi Baru Dalam Pertanian Modern. http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/ teknologi-em-dimensi-baru-dalam-pertanian. Diakses pada tanggal 07 Oktober 2014.
Bagian SDA Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara dan Dewan Riset Daerah Kutai Kartanegara. 2012. Penetapan Zona Kawasan Non Tambang Batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bag. SDA dan DRD Kukar. Tenggarong.
[BPS] Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Kartanegara. 2015. Kutai Kartanegara dalam Angka Tahun 2014. BPS Kukar. Tenggarong.