Peer Review Process
Proses Peninjauan Mitra Bestari (Peer Review Process)
Semua naskah yang dikirimkan ke jurnal kami akan melalui proses peninjauan yang ketat untuk memastikan kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiahnya. Kami menerapkan kebijakan Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain selama proses berlangsung untuk menjamin objektivitas dan keadilan.
Proses peninjauan naskah mengikuti alur sebagai berikut:
1. Submisi Naskah (Author Submission) Penulis mengirimkan naskah melalui sistem OJS (Open Journal Systems) kami. Penulis wajib memastikan naskah telah sesuai dengan pedoman penulisan (author guidelines) dan ruang lingkup jurnal.
2. Tinjauan Awal oleh Editor (Initial Editorial Screening) Tim editor melakukan evaluasi awal pada naskah yang masuk. Pengecekan ini meliputi:
-
Kesesuaian Ruang Lingkup: Apakah topik naskah relevan dengan fokus jurnal?
-
Pengecekan Plagiarisme: Naskah akan diperiksa menggunakan perangkat lunak Turnitin dengan batas toleransi kesamaan di bawah 25%.
-
Kepatuhan pada Format: Apakah naskah telah mengikuti format penulisan yang ditetapkan (struktur, gaya sitasi, jumlah kata, dll.)?
Naskah yang tidak memenuhi kriteria awal akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi (return to author) atau langsung ditolak (desk reject).
3. Penugasan Mitra Bestari (Reviewer Assignment) Jika naskah lolos tinjauan awal, editor akan menugaskan minimal dua (2) orang mitra bestari (reviewer) yang memiliki keahlian di bidang yang relevan. Proses ini bersifat rahasia untuk menjaga anonimitas.
4. Proses Peninjauan oleh Mitra Bestari (Reviewer's Evaluation) Mitra bestari akan mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa kriteria, antara lain:
-
Orisinalitas dan Kebaruan (Novelty): Apakah penelitian ini menawarkan sesuatu yang baru?
-
Metodologi: Apakah metode yang digunakan sudah tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah?
-
Signifikansi Hasil: Apakah hasil penelitian memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan ilmu ekonomi syariah?
-
Kualitas Penulisan: Apakah argumen disajikan secara jelas, logis, dan didukung oleh literatur yang relevan?
5. Rekomendasi Reviewer Berdasarkan hasil evaluasi, reviewer akan memberikan salah satu dari empat rekomendasi berikut kepada editor:
-
Accept Submission (Diterima): Naskah layak dipublikasikan tanpa perlu perbaikan.
-
Revisions Required (Revisi Minor): Naskah dapat diterima setelah dilakukan perbaikan kecil sesuai saran reviewer.
-
Resubmit for Review (Revisi Mayor): Naskah memerlukan perbaikan substansial dan harus melalui proses review ulang setelah direvisi.
-
Decline Submission (Ditolak): Naskah tidak layak untuk dipublikasikan di jurnal ini.
6. Keputusan Editorial (Editor's Decision) Editor akan mempertimbangkan semua masukan dari para reviewer untuk membuat keputusan akhir. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi wewenang Dewan Redaksi (Editor-in-Chief). Penulis akan menerima pemberitahuan resmi mengenai keputusan ini melalui email dan OJS.
7. Tahap Revisi (Author's Revision) Jika naskah diputuskan untuk direvisi, penulis diberikan waktu 2-4 minggu untuk memperbaiki naskahnya sesuai dengan catatan dari reviewer. Penulis juga wajib mengisi lembar tanggapan (response to reviewers) yang menjelaskan poin-poin perbaikan yang telah dilakukan.
8. Produksi dan Publikasi (Production and Publication) Setelah naskah versi revisi dinyatakan diterima, naskah akan masuk ke tahap produksi yang meliputi penyuntingan bahasa (copyediting), tata letak (layouting), dan pengecekan akhir (proofreading) sebelum akhirnya dipublikasikan secara online.
Estimasi Waktu: Seluruh proses, mulai dari submisi hingga keputusan akhir, diperkirakan memakan waktu 8-12 minggu, tergantung pada ketersediaan reviewer dan kecepatan proses revisi.