Focus-Scope
Fokus Utama: Jurnal ini berfokus pada publikasi hasil penelitian teoretis dan empiris yang inovatif dalam bidang ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah. Tujuan utamanya adalah untuk menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi dalam menyebarluaskan gagasan serta temuan penelitian yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional.
Ruang Lingkup (Scope): Naskah yang diterima untuk dipublikasikan mencakup berbagai topik dalam lingkup ekonomi syariah, namun tidak terbatas pada:
-
Keuangan dan Perbankan Syariah: Meliputi manajemen aset dan liabilitas, inovasi produk keuangan, manajemen risiko, pasar modal syariah, dan tata kelola lembaga keuangan syariah.
-
Akuntansi Syariah: Mencakup pelaporan keuangan, audit syariah, dan pengembangan standar akuntansi untuk entitas syariah.
-
Manajemen Bisnis Syariah: Termasuk strategi pemasaran syariah, manajemen sumber daya insani berbasis nilai-nilai Islam, etika bisnis Islam, dan kewirausahaan syariah.
-
Ekonomi Pembangunan Islam: Analisis mengenai kebijakan fiskal dan moneter dalam perspektif Islam, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
-
Filantropi Islam (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf - ZISWAF): Kajian tentang manajemen, produktivitas, dan dampak sosial-ekonomi dari instrumen filantropi Islam.
-
Hukum Ekonomi Syariah (Fiqh Muamalah): Analisis yuridis terhadap transaksi dan kontrak-kontrak dalam ekonomi dan bisnis syariah kontemporer.
-
Industri Halal: Studi mengenai rantai pasok halal (halal supply chain), sertifikasi halal, pariwisata halal, dan tren konsumen di pasar halal.
-
Ekonomi Digital Syariah: Penelitian tentang penerapan teknologi finansial (fintech) syariah, e-commerce, dan ekonomi digital berdasarkan prinsip-prinsip syariah.