Kajian Lingkungan Potensi Objek Wisata Air Terjun di Desa Sebulu Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
DOI:
https://doi.org/10.53640/jgp.v25i2.711Kata Kunci:
Kata kunci, Kajian Lingkungan, Pengelolaan, wisata alam, pariwsataAbstrak
ABSTRAK
           Salah satu pengembangan pembangunan yang sedang digalakkan Pemerintah Kabupaten Kutai kartanegara saat ini adalah sektor pariwisata dalam arti luas. Dalam Ripparda Provinsi Kaltim (2013-2023) yang mengacu kepada RIPPARNAS sebagai acuan secara nasional dalam pengembangan kepariwisataan, Tenggarong ditetapkan sebagai destinasi pariwisata nasional (DPN) dan kawasan perkotaan (KPP 1). Bagaimana menyusun strategi pengelolaan untuk pengembangan wisata alam air terjun Desa Sebulu dapat meminimalkan tekanan terhadap lingkungan, menjaga dan memanfaatkan serta meningkatkan kualitas sumberdaya alam untuk membantu meningkatkan kesejahteraan, baik menguntungkan dari segi ekonomi maupun keberlanjutan dari segi ekologis tanpa mengorbankan nilai nilai budaya masyarakat dan sekitarnya melalui kegiatan pariwisata. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur  selama Delapan (8 ) bulan. Metode analisis data dilakukan dengan mendeskripsikan berbagai potensi alam dan daya tariknya sebagai analisis penawaran wisata, serta analisis permintaan dengan tujuan untuk mengetahui karakteristik, keinginan, motivasi, harapan dan partisipasi serta dukungan dari berbagai pihak untuk berwisata. Semua data dikumpulkan diolah dengan cara mentabulasikan dan kemudian dianalisis sesuai dengan jenis data dan tujuan penggunaannya dengan pendekatan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan wisata alam yang dimaksud adalah memaksimalkan kekuatan (srength) dan peluang (opportunity) dari kegiatan pengembangan terhadap masyarakat lokal, namun secara bersamaan juga dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threat) yang terdapat di dalamnya. Pola kelembagaan yang dilaksanakan di obyek wisata tersebut masih sangat sederhana dimana batas yuridiksi, batas kepemilikan dan aturan refresentasi tidaklah berjalan sebagaimana mestinya, jika mengikuti dari aturan kelembagaan secara rule of the game jauh dari harapan, dimana unsur keterlibatan pemerintah kurang bahkan tidak tersentuh sama sekali. (1)Akses menuju ke lokasi sangat terbatas (2). Belum adanya pengelola yang ikut mengelola terkesan dibiarkan saja (3) Informasi yang kurang (4). Perlu dikaji lebih lanjut.(5). Secara valuasi ekonomi masih underestimate terhadap nilai lingkungan yang ada.
Â
Kata kunci : Kajian Lingkungan, Pengelolaan, wisata alam, pariwsataUnduhan
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2016, Statistik Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Badan Pusat Statistik
Anonim, 2012, Penyusunan Peta Potensi dan Peluang Investasi Daerah Kalimantan Timur Badan Perijinan Penanaman Modal Daerah Kalimantan Timur
Anonim, 2010, Statistik Kepariwisataan Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara
Ansahar. 2005. Penilaian Ekonomi dan dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir darat di kota tarakan, kalimantan utara. [Tesis] IPB. Institut Pertanian Bogor
Astiti A.K,. 2015. Pengembangan Warisan Budaya Di Tenggarong Sebagai Daya Tarik Wisata Kalimantan Timur
Dudung D., Ramdan,H. 2003. Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Otonomi Daerah. ALQAPRINT Jatinangor. Bandung.
Fauzi,A. 2004. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Rangkuti, F. 2015. Analisis SWOT tekni membedah kasus bisnis. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta