PENDAMPINGAN MUSABAQAH SYARHIL QUR’AN BERBASIS KOMUNITAS DALAM RANGKA MTQ TINGKAT KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DOI:
https://doi.org/10.53640/07vk2t22Kata Kunci:
MTQ, Musabaqah Syarhil Qur’an, pendampingan berbasis komunitas, dakwah Qur’ani, pengabdian kepada MasyarakatAbstrak
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya berfungsi sebagai ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga sebagai media pembinaan dakwah Qur’ani di tengah masyarakat. Salah satu cabang MTQ yang memiliki peran strategis dalam konteks tersebut adalah Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ), karena menekankan kemampuan memahami, mengolah, dan menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an secara komunikatif dan kontekstual. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan pendampingan MSQ berbasis komunitas dalam rangka MTQ tingkat kabupaten. Kegiatan pengabdian dilaksanakan selama tiga bulan sebelum pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara dengan intensitas 20 kali pertemuan, masing-masing berdurasi 90 menit, melibatkan tim MSQ putra dan putri dari Kecamatan Tenggarong, pelatih MSQ, serta LPTQ Kecamatan Tenggarong. Metode pengabdian menggunakan pendekatan partisipatif-edukatif dengan desain pendampingan berbasis komunitas. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan kualitas penyusunan materi syarhil Qur’an, kemampuan retorika dakwah, serta kohesi penampilan tim peserta. Pendampingan berbasis komunitas terbukti efektif dalam memperkuat kapasitas dakwah Qur’ani secara kolektif dan berpotensi dikembangkan sebagai model pembinaan MSQ yang berkelanjutan di tingkat daerah.
Unduhan
Referensi
Azra, A. (2020). Pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi di tengah tantangan milenium III. Jakarta: Kencana.
Direktorat Penerangan Agama Islam. (2025). Buku Pedoman Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadis Tahun 2025. Jakarta: Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Republik Indonesia.
Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat. (2023). Panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ife, J., & Tesoriero, F. (2019). Community development in an uncertain world (2nd ed.). Cambridge: Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/9781316676948
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2019). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 15 Tahun 2019 tentang tentang Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Seleksi Tilawatil Qur'an.
Suharto, E. (2020). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat: Kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial. Bandung: Refika Aditama.
Suryana, D., & Fauzan. (2021). MTQ sebagai media pembinaan keagamaan masyarakat. Jurnal Studi Al-Qur’an dan Dakwah, 5(1), 45–56.
Ma’arif, S. (2022). Pengembangan dakwah Qur’ani berbasis kegiatan keagamaan masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Keagamaan, 7(2), 115–124. https://doi.org/10.20414/jpmk.v7i2.XXXX
Ma’arif, S. (2022). Pengembangan dakwah Qur’ani berbasis kegiatan keagamaan masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Keagamaan, 7(2), 115–124.
Rahman, F., & Hidayat, T. (2020). Pendampingan keagamaan berbasis komunitas dalam penguatan literasi keislaman. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 26(3), 173–180.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Wiwik Angranti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.





