Tinjauan Implementasi Desentralisasi Fiskal Di Tiga Propinsi (Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Tengah

Penulis

  • Aswin Aswin

DOI:

https://doi.org/10.53640/jemi.v1i6.145

Abstrak

Desentralisasi Fiskal adalah pelimpahan kewenangan kepada daerah untuk menggali dan menggunakan sendiri sumber-sumber penerimaan daerah sesuai dengan potensinya masing-masing (Sidik, 2002; Bird dan vaillancourt, 2000).  Di era otonomi daerah, Desentralisasi Fiskal sangat menentukan keberhasilan pelaksana-an otonomi daerah mengingat dengan adanya Desentralisasi Fiskal akan dapat meningkatkan efisiensi ekonomi, perbaikan akuntabilitas, dan peningkatan mobilisasi dana (Bird & Vaillancourt, 2000).

Kata Kunci : Implementasi, Desentralisasi Fiskal

Diterbitkan

2022-06-24

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama