PRESPEKTIF ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Abstract
Abstrak
 Kebijakan otonomi daerah merupakan satu bentuk pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Kebijakan otonomi daerah ini memberi kesempatan kepada pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengembangkan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia guna meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Pengembangan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia harus sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara harus mampu memanfaatkan keseluruhan sumber daya tersebut dengan memperhatikan asas-asas efisiensi, efektifitas dan transparansi. Asas-asas ini harus dijabarkan dalam kerangka kebijakan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam pelaksanaan kebijakan otonomi derah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara  harus mempunyai arah kebijakan yang tepat dan benar. Arah kebijakan ini mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya pengembangan seluruh sumber daya yang tersedia  yang dapat memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegar, sesuai dengan amanah konsitusi pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945. “Bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Perundang- Undangan
Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah,
B. Litratur
Osborne, David and Ted Gaebler (1993) Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit Is Transforming the Public Sector. Penguins Books, New York.
Sudarsono, Juwono (l990) “Globalisasi Ekonomi dan Demokrasi Indonesiaâ€, Prisma, No. 8 tahun XIX.
Umar, Asri (l999) “Kerangka Strategis Perubahan Manajemen Keuangan Daerah Sebagai Implikasi UU RI No. 22 tahun 1999 dan UU RI No. 25 tahun 1999â€, PSPP, Jakarta, Juli-Desember.
Krisnamurthi, Bayu. 2001. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Mencari Format Kebijakan Optimal. Makalah pada Seminar Pemberdayaan Ekonomi Rakyat : Strategi Revitalisasi Perekonomian Indonesia. CSIS- Bina Swadaya, Jakarta 21 Februari 2001; telah pula dipublikasikan dalam Jurnal Ekonomi Rakyat (online, www.ekonomi-rakyat.org)
Mardiasmo, Otonomi Daerah Sebagai Upaya Memperkokoh Basis Perekonomian Daerah, Artikel - Th. I - No. 4 - Juni 2002
Mubyarto, Penanggulangan Kemiskinan Di Jawa Tengah Dalam Era Otonomi Daerah, Artikel – Jurnal Ekonomi Rakyat, Th. I - No. 9 - November 2002
Montiel, Peter and Reinhart, Carmen M, The Dynamics of Capital Movement to emerging Economics During 1990’s, UNU/WIDER Project on Short Term Capital Movement, 1992
Sumodiningrat, Gunawan, l999, Pemberdayaan Rakyat, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Simanjuntak, Robert, Decentralization and Local Autonomy, downloaded from website:www.worldbank.org/wbi/publicfinance/documents/ASEM/brodjonegoro.pdf-
Shah, Anwar, l997. Balance, Accountability and Responsiveness, Lesson about Decentralization, World Bank, Washington D.C.
Subagyo, Herry, Pengembangan Ekonomi Rakyat Di Era Otonomi Daerah, Jurnal Ekonomi Rakyat, Th. I - No. 11 - Januari 2003
Osborne, David and Ted Gaebler, 1993. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit Is Transforming the Public Sector. Penguins Books, New York.
Juoro, Umar (1990) “Persaingan Global dan Ekonomi Indonesia dekade 1990-anâ€, Prisma No. 8 tahun XIX.
Kuncoro, Mudrajat dan Abimanyu, Anggito (1995) “Struktur dan Kinerja Industri Indonesia dalam Era Deregulasi dan Globalisasiâ€, KELOLA, No. 10/IV.
Kuncoro, Mudrajat (1997) “Otonomi Daerah dalam Transisiâ€, pada Seminar Nasional Manajemen Keuangan Daerah dalam Era Global, 12 April, Yogyakarta.
Mardiasmo dan Kirana Jaya, Wihana (1999) “Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berorientasi pada Kepentingan Publikâ€, KOMPAK STIE YO, Yogyakarta, Oktober.
Mardiasmo (2002) “Akuntansi Sektor Publikâ€, Penerbit Andi Yogyakarta.
Nasution, Anwar (l990) “Globalisasi Produksi, Pengusaha Nasional dan Deregulasi Ekonomiâ€, Prisma No. 8 tahun XXX