TINJAUAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU DI KECAMATAN SEBULU KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Authors

  • Sholihin Universitas Kutai Kartanegera
  • Yonathan Palinggi Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong
  • Musmuliadi Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong

DOI:

https://doi.org/10.53640/jimap.v1i2.1120

Keywords:

Pelayanan, Administrasi Terpadu, Kecamatan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan di Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Prosedur analisis data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: pengumpulan data; interpretasi data; dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini: (1) pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu Kecamatan di Kantor Kecamatan Sebulu dapat diketahui dari 8 standar prosedur pelayanan yang dapat dijabarkan sebagai berikut: (a) kesederhanaan, yaitu pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Sebulu dapat dinilai sudah mencapai unsur kesederhanaan yang mudah dipahami; (b) kejelasan, yaitu Kantor Kecamatan Sebulu sudah melakukan sosialisasi terhadap perangkat desa, dan perangkat desa mensosialisasikan lebih lanjut ke masyarakat langsung; (c) kepastian waktu; yaitu waktu kerja di Kantor Kecamatan Sebulu yang dimulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 tidak ditepati dan kelancaran dari dukcapil ini menjadi waktu yang pasti bagi pegawai; (d) akurasi , yaitu penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu Kecamatan sudah memenuhi prinsip akurasi, yakni sudah tepat sasaran dan akurat; (e) kelengkapan sarana prasarana utama secara umum sudah memadai, namun ada yang kurang untuk menunjang pegawai dalam bekerja, seperti kurangnya Kurangnya jaringan internet jumlah komputer Sudah Mencukupi dan ac di ruang kerja pegawai; (f) keamanan, pegawai sudah berusaha mencapai tujuan yaitu memberikan rasa aman atau sikap dapat dipercaya kepada masyarakat; (g) kemudahan akses, yaitu Kantor Kecamatan Sebulu yang strategis memudahkan masyarakat dalam menemukan Kantor Kecamatan Sebulu tersebut; (h) kenyamanan yang dirasakan masyarakat kurang nyaman di ruang tunggu dan kurangnya sikap pegawai yang masih merokok di dalam ruangan.(2) faktor kendala dan pendukung dalam pelaksanaan pelayanan administarsi terpadu Kecamatan di Kecamatan Sebulu dapat diketahui sebagai berikut: (a) kendala yang dihadapi yaitu pertama, sarana prasarana penunjang kurang memadai. Kedua, kurangnya pegawai pelayanan di Kantor Kecamatan Sebulu. (b) Faktor pendukung dalam pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kecamatan Sebulu adalah: pertama, informasi yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Sebulu jauh bergerak kepadukuhan- padukuhan. Kedua, fasilitas sarana dan prasarana utama yang memadai.

References

Agus Dwiyanto. (2005). Mewujudkan Good Governance.Yogyakarta:UGM press.

Fandy Tjiptono. (2004). Manajemen Jasa. Yogyakarta: Andi Offset.

Fandy Tjiptono dan Gregorius Chandra. (2005). Service, Quality & Satisfaction.

Yogyakarta: Andi Offset.

Hardiyansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gava Media.

Jeremias T Keban. (2008). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik Konsep, Teori dan Isu. Yogyakarta: Gaya Media.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 81/KEP/M.PAN/2/1993 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2004 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Mahmudi.2007. Manajemen Kinerja Sektor publik.Yogyakarta: UPP STIM YKPN

Moleong Lexy J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2022-11-30

Issue

Section

Articles