STRATEGI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ANTI KORUPSI DALAM MENUNJANG GOOD GOVERNANCE DI KUTAI KARTANEGARA

Authors

  • Apriadi Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong
  • Ida Bagus Made Agung Dwijatenaya Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong
  • Musmuliadi Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong

DOI:

https://doi.org/10.53640/jimap.v1i2.1117

Keywords:

Strategi, LSM Anti Korupsi, Good Governance

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Strategi Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi dalam Menunjang Good Governance di Kutai Kartanegara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan alat kumpul data yaitu wawancara serta dokumentasi. Sumber data yang digunakan meliputi informasi dari pimpinan cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara dan beberapa pejabat public yang berkaitan untuk menunjang keakuratan data. Hasil penelitian disimpulkan antara lain: (1). Strategi yang digunakan oleh LSM LAKI Kukar dalam hal menunjang pemerintahan yang baik (good Governance) antara lain dengan melakukan peningkatan kualitas kelembagaan, terus melakukan upaya pengawasan serta mengaplikasikan prinsip-prinsip good governance sebagai upaya untuk membantu pemerintahan kabupaten kutai kartanegara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN dan menjadi pemerintahan yang baik. (2). LSM LAKI Kukar menerapkan analisis SWOT untuk melihat segala situasi-situasi yang ada di sekitarnya. Penerapanan alisis SWOT pada LSM LAKI Kukar ini untuk melihat situasi-situasi yang terjadi di dalam pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Berbagai kekuatan dan kelemahan pada kelembagaan yang dimiliki berusaha untuk dimanfaatkanya itu dengan cara melakukan peningkatan terhadap kualitas lembaga yang dimiliki kepada pemerintahan untuk menunjang pemerintah kabupaten kutai kartanegara sebagai bentuk upaya mewujudkan pemerintahan yang semakin baik. Kelemahan yang dimiliki juga terus diminimalisir. Seperti halnya dengan peluang dan ancaman yang dihadapi, LSM LAKI Kukar berusaha membaca peluang-peluang yang ada untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

References

Bintoro Tjokroamidjojo. (2001). Good Governance, Paradigma Baru Manajemen Pembangunan. Cet. ke-2. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Effendi, Sofian. (2005). Membangun Budaya Birokrasi Untuk Good Governance. Makalah Seminar Lokakarya Nasional Reformasi Birokrasi Diselenggarakan Kantor Menteri Negara PAN 22 September 2005.

Hardjasoemantri, Koesnadi. (2003). Good Governance Dalam Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Makalah Untuk Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional ke VIII di Bali, tanggal 15 Juli 2003.

Hetifah Sj Sumarto. (2003). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Joko Widodo. (2001). Good Governance, Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi, Surabaya: Insan Cendekia.

Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. (2000). Modul Akuntabilitas dan Good.

Meuthia Ganie-Rochman, (2000). Good governance : Prinsip, Komponen dan Penerapannyaâ€, yang dimuat dalam buku HAM : Penyelenggaraan Negara Yang Baik & Masyarakat Warga, Jakarta : Komnas HAM.

Nana SyaodihSukmadinata. (2015). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : PT. RemajaRosdakarya

Pandji Santosa, 2008. Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance, Bandung: PT. Reflika Aditama.

Pandji Santosa, (2008). Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance, Bandung: PT. Reflika Aditama.

Pierre, Jon & B. Guy Peters. (2000). Governance, Politic and State. England: Macmillan Press Ltd.

Prasetijo. (2009). Good Governance Dan Pembangunan Berkelanjutan dalam http://prasetijo.wordpress.com.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangNomor 2 Tahun 2017 tentangPerubahanatasUndang-UndangNomor 17 tahun 2013 tentangOrganisasiKemasyarakatan

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Yogyakarta : GrahaIlmu.

Sedarmayanti. (2003). Good Governance, kepemerintahan yang baik dalam rangka Otonomi Daerah. Bandung: Mandar Maju.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999

tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Warsito & Teguh Yuwono. (2003). Otonomi Daerah, Capacity Building dan Penguatan Demokrasi Lokal. Semarang: Puskodak UNDIP.

Wika, Dwi Lestari. (2019). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Mahasiswa Dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) Dalam Upaya Menunjang Good Governance Di Tasikmalaya. Universitas Siliwangi

Published

2022-11-30

Issue

Section

Articles