Publication Ethics
Proceeding of The Annual Conference on Islamic Education and Sharia Economy (ANCIESE)
Prosiding ANCIESE berkomitmen menjaga integritas ilmiah, keaslian karya, serta menjunjung tinggi etika publikasi akademik. Seluruh pihak yang terlibat termasuk penulis, editor, reviewer, dan pengelola prosiding wajib mematuhi ketentuan berikut.
1. Etika Bagi Penulis
- 
Artikel harus merupakan karya asli, bebas plagiarisme, tidak mengandung fabrikasi atau manipulasi data. 
- 
Artikel belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diajukan pada media publikasi lain. 
- 
Referensi harus dikutip secara akurat dan mengikuti standar ilmiah yang berlaku. 
- 
Semua pihak yang berkontribusi secara substansial wajib dicantumkan sebagai penulis. 
- 
Penulis bertanggung jawab atas metodologi, data, analisis, serta keseluruhan konten naskah. 
- 
Penulis wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan, baik finansial maupun akademik. 
- 
Jika ditemukan kesalahan signifikan setelah publikasi, penulis wajib bekerja sama dengan editor untuk melakukan koreksi atau penarikan artikel. 
- 
Untuk penelitian yang melibatkan manusia, penulis harus menyertakan bukti persetujuan etik atau informed consent jika diperlukan. 
2. Etika Bagi Editor
- 
Editor bertanggung jawab atas seluruh proses editorial secara profesional, objektif, dan transparan. 
- 
Keputusan publikasi artikel didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi, kebaruan, dan kontribusi penelitian. 
- 
Editor menjaga kerahasiaan naskah dan tidak memanfaatkan isinya untuk kepentingan pribadi. 
- 
Editor mencegah dan menangani secara tegas praktek publikasi yang tidak etis, termasuk plagiarisme. 
- 
Editor memastikan proses peer review dilakukan secara adil, anonim, dan bebas konflik kepentingan. 
3. Etika Bagi Reviewer
- 
Reviewer memberikan penilaian ilmiah yang obyektif, konstruktif, dan tepat waktu. 
- 
Reviewer menjaga kerahasiaan naskah selama proses review. 
- 
Reviewer tidak boleh memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil penilaian. 
- 
Kritik harus disampaikan berdasarkan argumen ilmiah tanpa bersifat personal terhadap penulis. 
- 
Reviewer wajib melaporkan indikasi pelanggaran etika seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau publikasi ganda. 
4. Etika Bagi Pengelola Prosiding
- 
Pengelola prosiding bertanggung jawab menjaga kualitas akademik dan integritas publikasi. 
- 
Pengelola menjamin sistem editorial berjalan adil serta transparan bagi seluruh kontributor. 
- 
Pengelola wajib menerapkan standar etika COPE dalam penanganan pelanggaran publikasi. 
- 
Pengelola mendukung proses preservasi ilmiah melalui pengarsipan dan akses publik berlisensi terbuka. 
Penanganan Pelanggaran Etika
Setiap indikasi pelanggaran etika publikasi akan diselidiki melalui prosedur resmi. Sanksi dapat berupa penolakan naskah, pencabutan artikel yang telah dipublikasikan, pemberitahuan kepada institusi penulis, hingga pembatasan keikutsertaan penulis pada publikasi berikutnya.
 
						



